4 Apoplus. Selain tiga aplikasi di atas, kamu juga bisa menggunakan Apoplus sebagai aplikasi apotek online terbaik. Buat kamu yang belum tahu, Apoplus merupakan aplikasi apotek online yang memberikan layanan kesehatan lengkap, mulai dari pembelian berbagai macam obat yang dibutuhkan, kemudian unggah, kirim dan tebus resep dokter, hingga
kimiafarma apotek pastikan stok obat-suplemen aman Juli 07, 2021 PT Kimia Farma Apotek (KFA), sebagai anak usaha PT Kimia Farma Tbk.memastikan ketersediaan obat dan suplemen di gerai apotek Kimia Farma di seluruh Indonesia sehingga tidak akan mengalami kenaikan harga di tengah permintaan obat dan suplemen yang ikut melonjak akibat meningkatnya
JURNALILMIAH INFORMATIKA GLOBAL VOLUME 8 No.2 DESEMBER 2017 ISSN PRINT : 2302-500X ISSN ONLINE : 2477-3786 24 SISTEM INFORMASI PENYALURAN OBAT DI PT. KIMIA FARMA (PERSERO) BERBASISWEB Johan Dwi Cahyo1), K. Ghazali2), Suzan Agustri3) 1), 2) 3)Program Studi Informatika Universitas Indo Global Mandiri Jl. Jend. Sudirman No. 629 KM.4 Palembang Kode Pos 30129
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - PT Kimia Farma Apotek (KFA) menjamin persediaan obat dan suplemen dengan harga tetap pada batas normal, sesuai anjuran harga eceran tertinggi (HET). KFA juga berupaya
. Apotek merupakan salah satu tempat pelayanan bidang kesehatan di Indonesia khususnya dalam melakukan praktik kefarmasian. Penyimpanan obat merupakan suatu kegiatan perawatan serta menyimpan dengan meletakkan obat yang diterima pada tempat yang aman. Penyimpanan yang baik dapat menjadi faktor penentu mutu obat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi sistem penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma GKB berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016. Penelitian merupakan jenis penelitian observasional yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung terhadap sistem penyimpanan obat menggunakan lembar observasi dan dilakukan in depth interview kepada Apoteker. Berdasarkan observasi yang dilakukan, diperoleh hasil implementasi penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma GKB memiliki persentase yang masuk dalam rentang sangat baik yakni 81% - 100% dengan nilai 100 %. Hal ini menunjukan Apotek Kimia Farma GKB telah memenuhi standar penyimpanan berdasarkan Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek. To read the full-text of this research, you can request a copy directly from the author.... Adapun dalam penelitian Putra, 2020 Berdasarkan uraian di atas, penulis berjudul "Evaluasi Apotek Rumah Sakit X Sistem Penyimpanan Antibiotik Menggunakan Metode FIFO dan FEFO". Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sistem penyimpanan antibiotik dengan metode FIFO dan FEFO di apotek RS X. ...Ghea Isna AnandaniRismayanti FauziahWempi Eka RusmanaAccording to RI law no. 40 of 2009, a hospital is a health service institution that provides complete individual health services that provide inpatient, outpatient, and emergency services. Storage methods can be carried out by applying the FEFO and FIFO principles, depending on the unit size and alphabetical order. This study was conducted to determine the antibiotic drug storage system using the FIFO and FEFO methods in the pharmacy warehouse of Hospital X. The method used in this study was a descriptive and quantitative method with the data used were primary data derived from interviews in the hospital pharmacy warehouse. X. Based on the results of research that has been carried out at Hospital X from 14 respondents for results categorized as Good 100% for results categorized as Bad 86% while for results categorized as Poor 64%. So it can be concluded that based on the dosage form, it states that the storage of drugs that are in accordance with the dosage form is categorized as Good. Meanwhile, liquid preparations stored on the bottom shelf are categorized as poor. Based on the alphabet, it states that the storage of antibiotics is in accordance with the alphabet, categorized as Good. Antibiotics with generic names are complete in the drug warehouse and are categorized as poor. Based on FIFO, it is stated that the FIFO method is very effective in being applied in the pharmaceutical drug warehouse, which is categorized as good. Based on FEFO, it is stated that the FEFO method is very important to be applied in a good category of drug Fauzia NoviantiRida EmeliaLatar Belakang Diabetes merupakan penyakit yang prevalensi serta insidensinya mengalami peningkatan diseluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia WHO memprediksi adanya jumlah penyandang Diabetes Melitus yang menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penggunaan obat Antidiabetes, mengingat banyaknya pasien diabetes melitus dari rekanan PT X di Apotek Kimia Farma 167 Cimahi. Sehingga Apotek Kimia Farma 167 dapat memenuhi kebutuhan obat antidiabetes pasien dan pasien dapat mengkonsumsi obat secara kontinyu. Metode Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Hasil Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai di Kimia Farma 167 Cimahi, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan. Kesimpulan Berdasarkan analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa klasifikasi persediaan berdasarkan analisis pareto, analisis pareto memfokuskan pada persediaan yang bernilai tinggi critical daripada yang bernilai rendah trivial.Nurul Fauzia NoviantiRida EmeliaLatar Belakang Diabetes merupakan penyakit yang prevalensi serta insidensinya mengalami peningkatan diseluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia WHO memprediksi adanya jumlah penyandang Diabetes Melitus yang menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penggunaan obat Antidiabetes, mengingat banyaknya pasien diabetes melitus dari rekanan PT X di Apotek Kimia Farma 167 Cimahi. Sehingga Apotek Kimia Farma 167 dapat memenuhi kebutuhan obat antidiabetes pasien dan pasien dapat mengkonsumsi obat secara kontinyu. Metode Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif. Hasil Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai di Kimia Farma 167 Cimahi, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan. Kesimpulan Berdasarkan analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa klasifikasi persediaan berdasarkan analisis pareto, analisis pareto memfokuskan pada persediaan yang bernilai tinggi critical daripada yang bernilai rendah trivial.ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PKL APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA NO. 55 JAKARTA BARAT Disusun Oleh Sundari 13006 Wiki Widowati 13007 AKADEMI FARMASI BHUMI HUSADA JAKARTA 2016 LEMBAR PERSETUJUAN Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL Di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama Disusun oleh Sundari NIM 13006 Wiki Widowati NIM13007 Disetujui oleh Pembimbing 1 Pembimbing 2 Wahyu Dwi Purnomo, Apt Dra. Kusbandimah Mengetahui, Direktur Akademi Farmasi Bhumi Husada Apt., DAFTAR LAMPIRAN 1. Lampiran 1 Copy Resep, Etiket, dan Kantong Plastik Obat 2. Lampiran 2 Alur Pelayanan Pasien 3. Lampiran 3 Alur Penerimaan Barang 3 4. Lampiran 4 Kartu Suhu Ruangan Kulkas 5. Lampiran 5 Obat- obat di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek Kimia 4 Farma No. 55, yang telah dilaksanakan sejak tanggal senin 18 – 29 Januari 2016. Laporan ini kami susun untuk memberikan informasi mengenai kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang kami lakukan di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama. Kegiatan yang kami lakukan mengenai pelayanan kefarmasian sehingga kami mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan di laporan ini dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pelayanan kefarmasian dan dapat menumbuhkan rasa semangat untuk terjun ke dunia kerja bidang farmasi. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak- pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek, rasa terimakasih yang sebesarbesarnya kami ucapkan kepada 1. Dra. Chusun, Apt., selaku Direktur di Akademi Farmasi Bhumi Husada. 2. Dra. Kusbandimah, selaku Ketua Program Studi sekaligus pembimbing 2 yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada kami di Akademi Bhumi Husada. 3. Wahyu Dwi Purnomo, Apt, selaku pembimbing I di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama yang telah memberikan pengetahuan mengenai pelayanan kefarmasian di Apotek dan membingbing selama melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL. 5 4. Dan kepada pihak- pihak lain yang turut membantu kami dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang telah memberikan dukungan, semangat, informasi dan pengetahuan. Kami menyadari banyak kekurangan dalam penulisan Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL. Oleh karena itu, kami membutuhkan kritik serta saran yang membangun supaya laporan ini dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya di masa yang akan datang. Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga laporan ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi bidang farmasi dalam pelayanan kefarmasian di Apotek. Jakarta, Febuari 2016 Penulis DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN............................................................................i DAFTAR LAMPIRAN....................................................................................ii KATA PENGANTAR.....................................................................................iii A. Latar Belakang..................................................................................1 6 B. Tujuan.................................................................................................2 C. Manfaat Praktik Kerja Lapangan PKL.............................................3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA.......................................................................4 A. Apotek................................................................................................4 B. Pelayanan Kefarmasian.....................................................................5 C. Sumber Daya Kefarmasian................................................................6 D. Narkotika............................................................................................7 BAB III PT. KIMIA FARMA Persero Tbk.....................................................9 A. Sejarah PT. Kimia Farma Persero Tbk............................................9 B. Tujuan dan Fungsi PT. Kimia Farma Persero Tbk........................10 C. Bentuk Perusahaan PT. Kimia Farma Persero Tbk.......................11 BAB IV APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA A. Sejarah Apotek................................................................................14 B. Struktur Organisasi Apotek.............................................................16 C. Pengelolaan Apotek........................................................................16 BAB V KEGIATAN DAN PEMBAHASAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PKL..........................................................................................................18 A. Pengelolaan Manejerial Farmasi...................................................18 B. Pelayanan Farmasi Klinik.................................................................23 C. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian...........................26 BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN.........................................................28 A. Kesimpulan.......................................................................................28 B. Saran................................................................................................28 LAMPIRAN.................................................................................................30 7 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian pada Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, informasi obat, tradisional [ 1 ] pelayanan obat atas resep dokter, serta pengembangan obat, pelayanan bahan obat dan obat . Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien[ 4]. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.[ 13 ] Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. [ 1 ] Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala dana, bentuk tenaga, 1 perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.[ 2 ] Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab. Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan medication error dalam proses pelayanan dan mengidentifikasi, mencegah, serta mengatasi masalah terkait Obat drug related problems, masalah farmakoekonomi, dan farmasi sosial socio-pharmacoeconomy. Tersedianya tenaga kesehatan merupakan salah satu penunjang yang dibutuhkan dalam terlaksananya upaya kesehatan yang optimal. Untuk terbentuknya tenaga kesehatan yang profesional maka Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta bekerjasama dengan Apotek untuk menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan PKL agar mahasiswa mendapat pengalaman langsung bagaimana cara pelayanan kefarmasian di Apotek. B. Tujuan 1 Tujuan umum 2 Mampu mengetahui dan mempraktikan kegiatan pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan edukasi dalam kesehatan di Apotek. 2 Tujuan khusus a Pengelolaan Obat manajerial , meliputi - Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan b - pelaporan. Pengarsipan Resep Sumber Daya Kesehatan Pelayanan Farmasi Klinik, meliputi Penerimaan Resep Dokter sampai dengan Penyerahan Obat Pelayanan Informasi Obat PIO dan Konsultasi dengan c Apoteker Standar Prosedur Operasional SPO/SOP Monitoring dan Evaluasi pelayanan kefarmasian A. Manfaat Praktik Kerja Lapangan PKL 1 Bagi Penulis Sebagai sarana penerapan ilmu pengetahuan berupa teori yang didapat di Akademi yang digunakan di dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL, serta untuk menambah wawasan tentang pelayanan kefarmasian di Apotek. 2 Bagi Institusi Sebagai referensi pustaka berupa bahan informasi dan acuan untuk Laporan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang lebih baik di masa akan datang. 3 Bagi Apotek kimia farma Kebayoran Lama 3 Dengan adanya mahasiswa yang melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL diharapkan dapat memberikan masukan dalam meningkatkan kualitas yang lebih baik dalam kefarmasian di Apotek kimia farma Kebayoran Lama. 4 pelayanan 5 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A Apotek Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker.[ 1 ] 2 Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.[ 2 ] 3 Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.[ 4 ] 4 Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.[ 5 ] 5 Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologiatau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.[ 6 ] 6 Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan 6 dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. [ 7 ] 7 Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai single use yang daftar produknya diatur dalam peraturan perundang-undangan. [ 8 ] Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada pasal 6 menyebutkan bahwa, Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian di Apotek harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang aman, bermutu, bermanfaat, dan terjangkau. B Pelayanan Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.[ 4 ] 2 Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengedalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. [ 1 ] 7 3 Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis KefarmasianTTK.[ 3 ] 4 Standar Prosedur Operasional SPO adalah prosedur tertulis berupa petunjuk operasional tentang Pekerjaan Kefarmasiaan. [16 ] Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.[ 9 ] 2 Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker.[ 10 ] 3 Direktur Jenderal adalah Direktur Jendral pada Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.[ 11 ] C Sumber Daya Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 4 menyebutkan, bahwa 1 Penyelenggaraan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien. [ 1 ] 2 Sumber daya kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi a Sumber daya manusia; dan 8 b Sarana dan prasarana Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Fasilitas Kesehatan adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggrakan pelayanan kesehatan.[ 7 ] 2 Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian.[ 8 ] 3 Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah srana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktik bersama.[ 11 ] 4 Pedagang Besar Farmasi PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.[ 12 ] D Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan bahwa, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan menimbulkan ketergantungan. [ 1 ] 9 rasa nyeri, dan dapat Pada pasal 7 menyebutkan bahwa, Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada pasal 6 Narkotika dobedakan menjadi 3 tiga golongan, yaitu 1 Narkotika Golongan 1, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Narkotika golongan I, adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. 2 Narkotika golongan II, adalah Narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. 3 Narkotika golongan III, adalah Narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. 10 11 BAB III PT. KIMIA FARMA Persero Tbk. A Sejarah PT. Kimia Farma Persero Tbk. Sejarah Kimia Farma KF dimulai sekitar tahun 1957, pada saat pengambil alihan perusahaan milik Belanda yang bergerak di bidang farmasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Perusahan–perusahaan yang mengalami nasionalisasi antara lain N. V. Pharmaceutische Hendel Svereneging J. Van Gorkom & Co., Jakarta, N. V. Chemicalier Handle Rathcamp & Co., Jakarta, N. V. Bandoengsche Kinine Fabriek, Bandung, N. V. Jodium Onderneming Watoedakon Mojokerto dan N. V. Verband Stoffe Fabriek Surakarta. Berdasarkan Undang–Undang No. 86 tahun 1956, pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan farmasi Belanda tersebut dan menurut Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1968 statusnya diubah menjadi Perusahaan Negara Farmasi PNF. Perusahaan Negara Farmasi tersebut adalah PNF Radja Farma Jakarta, PNF Nurani Farma Jakarta, PNF Nakula Farma Jakarta, PNF Bio Farma, Perusahaan Negara PN Bhineka Kina Farma Bandung, PN Sari Husada Yogyakarta dan PN Farmasi dan alat kesehatan Kasa Husada Surabaya. Pada tanggal 23 januari 1969, berdasarkan PP No. 3 Tahun 1969 perusahaan – perusahaan negara tersebut digabung menjadi PNF Bhineka Kimia Farma dengan tujuan 12 penertiban dan penyederhanaan perusahaan–perusahaan negara. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1971, perusahaan Negara Farmasi Kimia Farma mengalami peralihan bentuk hukum menjadi Badan Usaha Milik Negara dengan status sebagai Perseroan Terbatas, sehingga selanjutnya menjadi PT. Kimia Farma Persero. Pada tahun 1998, terjadi krisis ekonomi di ASEAN yang mengakibatkan APBN mengalami defist anggaran dan hutang negara semakin besar. Untuk mengurangi beban hutang, pemerintah mengeluarkan kebijakan privatisasi Surat Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan BUMN tanggal 7 maret 2000, PT. Kimia Farma diprivatisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan lebih terarah dan berkembang dengan cepat, maka direksi PT. Kimia Farma Persero mendirikan dua anak perusahaan pada tanggal 4 januari 2002 yaitu PT. Kimia Farma Apotek dan PT. Kimia Farma Trading dan Distibution. Pada tanggal 4 Juli tahun 2002 PT. Kimia Farma Tbk. resmi terdaftar di Bursa Efek Jakarta BEJ dan Bursa Efek Surabaya BES sebagai perusahaan publik dan berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Persero, Tbk. B Tujuan dan Fungsi PT. Kimia Farma Persero Tbk. Tujuan PT. Kimia Farma Persero Tbk. adalah turut serta dalam melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya kegiatan usaha dibidang industri kimia, farmasi, 13 biologi, dan kesehatan serta industri makanan dan minuman. Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan PT. Kimia Farma persero Tbk, sebagai salah satu pemimpin pasar market leader di bidang farmasi yang tangguh. PT. Kimia Farma Persero Tbk, mempunyai 3 fungsi, yaitu - Mendukung setiap kebijaksanaan pemerintah di bidang pengadaan obat, mengingat PT. Kimia Farma Persero Tbk. merupakan salah satu badan usaha milik negara dalam bidang industri farmasi. - Memupuk laba demi kelangsungan usaha. - Sebagai ”agent perkembangan of development” yaitu menjadi pelopor kefarmasian di Indonesia. C Bentuk perusahaan PT. Kimia Farma Persero Tbk. PT. Kimia farma perseroTbk, mempunyai Logo matahari terbit yang memiliki makna sebagai berikut 14 - Simbol matahari , menunujukan makna Paradigma baru Optimistis Komitmen Sumber energy Semangat abadi Sifat abadi Sifat huruf Kokoh Dinamis Bersahabat Farma Persero Tbk pada anak perusahan Farma Apotek, mempunyai visi dan misi untuk memajukan perusahaanya, yaitu sebagai berikut Visi Menjadi perusahaan pelayanan kesehatan utama di Indonesia dan berdaya sebagai global. - Misi Menyediakan produk dan jasa layanan kesehatan yang unggul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan mutu - kehidupan. Mengembangkan bisnis pelayanan kesehatan untuk menigkatkan nilai bagi perusahaan bagi pemegang saham, karyawan dan pihak lain yang berkepentingan dan meninggalkan prinsip- prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Persero Tbk, merupakan bentuk perusahaan dengan jenis Badan Usaha Milik Negara BUMN /publik, yang memiliki symbol saham IDXKAEF dengan industri/ jasafarmasi yang didirikan pada tahun 1971 yang merupakan pemilik pemerintahn 15 Indonesia dengan selingan “Pengabdian Sepenuhnya Untuk Kesehatan Bangsa”. BAB IV APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA A. Sejarah Apotek Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama merupakan cabang dari perusahaan PT. Kimia Farma Apotek KFA yang merupakan anak perusahaan perseroan yang didirikan berdasarkan akta pendirian tanggal 4 januari 2003. Sejak tahun menyediakan layanan 16 kesehatan yang terintegrasi meliputi layanan farmasi apotek, klinik kesehatan, laboratorium klinik dan optik, dengan konsep One Srop Health Care Solution OSHcS sehingga semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan pemegang saham PT Kimia Farma PerseroTbk yaitu dan Yayasan Kesejahtraan Keluarga Kimia Farma YKKKF Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terletak di Jl. Kebayoran Lama Jakarta Barat, yang memiliki lokasi strategis dan mudah dijangkau karena terletak ditepi jalan raya yang dilalui kendaraan dua arah, dilalui kendaraan umum, berdekatan dengan pemukiman penduduk, bank, klinik praktek dokter, laboratorium, pusat perbelanjaan, sekolah, dan lain-lain yang memudahkan konsumen untuk ke Apotek tersebut. Bangunan Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terbagi menjadi tiga bagian , yaitu - Bagian luar, yang terdapat area parkir, papan Apotek Kimia Farma, - neon box dan spanduk jadwal dokter. Bagian swalayan, yang terdapat obat yang dapat diambil dan pilih oleh konsumen, seperti obat bebas dan obat bebas terbatas serta terdapat alat kesehatan, bahan medis habis pakai seperti kapas, pembalut, kasa, dan lain-lain, selain itu juga terdapat makanan dan - minuman Bagian dalam, yang terdapat obat narkotik dan psikotropik, obat keras, infus, dan wajib apotek. 17 Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama mempunyai pelayanan kefarmasian yang melayani resep dokter secara tunai dan kredit, resep dokter melalui BPJS, penjualan obat wajib Apotik, obat bebas dan obat bebas terbatas . adapun shift kerja yang ada terbagi men jadi tiga shift, yaitu - Shift pertama Shift kedua Shift ketiga pukul WIB pukul WIB pukul WIB Selain itu Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama mempunyai Standart Operasional Prosedur SOP.Yang ada prinsipnya kerjakan apa yang di catat dan cata tapa yang dikerjakan. Dan memberikan pelayanan yang sopan, cepat, dan meningkatkan mutu pelayanan. 18 ramah kepada pasien dalam B. StrukturOrganisasiApotek C. PengelolaanApotek Manajemen Farma Apotek terdiri dari beberapa unit bisnis manajer BM. Masing- masing BM mengelola pengelolaan pengadaan, pelayanan, dan administrasi keuangan dari apotek- apotek pelayanan yang berada dalam wilayah nya. Salah satu keuntungan dari sistem pengelolaan tersebut yaitu adanya kesatuan manajemen dalam mengelola persediaan barang, baik penyimpanan maupun pembelian kepada distributor, sehingga meningkatkan efesiensi, efektivitas, serta produktivitas kerjanya. Dan kerugian dari system adalah meningkatnya lead time dalam pengadaan barang. Hal ini terjadi karena pemesanan dari apotek- apotek pelayanan kepada distributor dilakukan secara kolektif dalam suatu waktu melalui BM. Barang kebutuhan apotek yang tersedian digudang BM akan langsung 19 di droping oleh BM kepada Apotek yang membutuhkanya. Barang kebutuhan apotek yang tidak tersedia di apotek yang tidak tersedia digudang BM akan dipesan kepada distributor untuk selanjutnya dikirimkan kepada Apotek yang bersangkutan beserta dengan fakturnya dikirimkan kepada apotek yang bersangkutan beserta dengan fakturnya agar dapat mengecek barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan. Dan untuk pemesanan obat narkotika dilakukan langsung apotek- apotek pelayanan dengan mengirimkan surat pemesanan SP dari Apotek sendiri kepada PBF Visi Menjadi perusahaan jaringan layanan kesehatan yang terkemuka dan mampu memberikan solusi kesehatan masyarakat di indonesia. Misi - Jaringan layanan kesehatan yang terintegrasi meliputi jaringan Apotek, Klinik, Laboratorium klinik, dan layanan kesehatan lainnya. - Saluran distribusi utama bagi produk sendiri dan produk prinsipal. - Pengembangan bisnis waralaba dan peningkatan pendapatan lainnya. Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 juga mempunyai gretting dalam menyapa konsumen yang berkunjung ke Apotek, seperti 20 Ketika pasien datang, mengucapkan ’Selamat datang di Apotek Kimia Farma, ada yang bisa dibantu ?’’ Ketika pasien pergi, mengucapkan Terima kasih, semoga sehat selalu’’ BAB V KEGIATAN DAN PEMBAHASAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PKL A. Pengelolaan Manejerial Farmasi 1. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai Pengelolaan Sediaan Farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam pelayanan kefarmasian di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terdiri dari - Perencanaan, dilakukan dengan metode konsumsi yang berdasarkan pada data stok yang ada. Adanya stock minimum yang tersedia biasanya maksimal 1 satu minggu sekali. Stok minimum ini dilihat untuk mengetahui jumlah obat tersebut sudah dikit dan akan habis jika tidak segera dipesan kembali. Oleh karena itu, adanya stok minimum agar obat selalu tersedia di Apotek. Hal - tersebut sudah cukup baik. Pengadaan, untuk tersedianya obat maka pengadaan yang dilakukan yaitu melalui pemesanan langsung dari Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama ke bagian pusat Apotek Kimia 21 Farma untuk mengirimkan barang obat yang dipesan. Pemesanan dilakukan seminggu sekali melalui e-mail atau via telepon. Barang dikirim disertakan dengan salinan pesanan dan fakturnya untuk memudahkan pengecekan. Jika barang yang dipesan tidak ada di pusatnya maka pemesanan dilakukan langsung ke PBF. Hal tersebut menurut kami sudah cukup baik dalam pengadaan barang obat d Apotek karena barang obat yang hampir habis sudah dapat - dipesan kembali sehingga dapat mencegah kekosongan obat. Penerimaan, ketika barang sudah dikirim maka penerimaan barang dilakukan oleh Apoteker atau Asisten Apoteker dan setelah itu barang dicek satu per satu sesuai dengan fakturnya jadi barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan, setelah sudah sesuai dan benar baik nama, jumlah, nomor batch, tanggal kadaluarsa obat, maka obat tersebut baru boleh ditempatkan sesuai pada tempatnya. Hal tersebut sudah cukup baik tetapi terkadang barang yang diterima berjumlah banyak sekali sehingga tempat obat yang - diterima penuh. Penyimpanan, obat disimpan pada rak obat berdasarkan dengan farmakoterapi obat dan disusun secara alfabetis serta ada juga yang disimpan pada lemari pendingin dengan suhu tertentu, sehingga dapat memudahkan petugas dalam mengambil obat dan terlihat rapi dalam penyimpanan obat-obatnya. Untuk obat narkotik dan psikotropik mempunyai disimpan kunci pada tersendiri 22 lemari yang yang dipegang berbeda dan oleh Apoteker. Pengeluaran obat memakai sistem FIFO First In First Out yaitu obat yang pertama masuk maka obat tersebut yang pertama keluar. Dalam hal penyimpanan obat tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk menyimpan barang obat yang sudah tidak cukup pada rak obatnya maka obat tersebut di simpan pada rak obat yang kosong dikarenakan tidak ada gudang khusus untuk penyimpanan obat yang datang pada waktu yang sama dan dalam jumlah yang banyak. Menurut kami ini sudah cukup baik karena obat yang disimpan akan cepat habis dan juga untuk efisiensi tempat tetapi akan lebih baik lagi jika terdapat - gudang obat. Pemusnahan, jika terdapat obat yang rusak dan kadaluarsa maka apoteker akan melapor ke bagian pusat untuk memusnahkan obat yang rusak dan kadaluarsa sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Di Apotek tidak dilakukan pemusnahan sendiri tetapi dimusnahkan bersama di bagian pusat Apotek Kimia Farma untuk - mengefesiensi waktu. Pengendalian, untuk mengendalikan persediaan pelayanan agar tidak terjadi kekosongan, kelebihan, kekurangan, kehilangan, kerusakan, kadaluarsa, dan pengembalian pesanan obat maka dilakukan stok opname setiap 3 tiga bulan sekali untuk mengecek persediaan obat. Stok opname dicatat pada kartu stok yang didalamnya terdapat kolom nama obat, jumlah obat, jumlah sisa obat dan paraf tetapi tidak tersedia kolom nomor batch, setiap obat 23 dan juga disimpan di dalam komputer untuk mempermudah mengetahui persediaan obat yang ada. Dalam pengendalian ini - sudah dapat dikendalikan dengan baik. Pencatatan dan pelaporan, pencatatan dilakukan pada sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang pada pengadaan barangnya besertakan dengan surat pesanan dan fakturnya, penyimpanan pada kartu stok dan komputer, penyerahan dengan struk penjualan. Pelaporan akan dibuat secara internal yang merupakan pelaporan untuk kebutuhan manjemen Apotek, seperti pelaporan keuangan, barang, dan lain-lain serta dibuat secara eksternal yang merupakan pelaporan untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, seperti pelaporan narkotika, psikotropika, dan lain-lain yang akan dilaporkan ke bagian pusat Apotek Kimia Farma untuk diketahui secara jelas. 2. Pengarsipan Resep Resep yang diterima oleh Apotek ada dua macam yaitu resep BPJS dan resep tunai yang diarsipkan secara berbeda di dalam komputer yang berbeda sesuai dengan jenis resepnya sehingga tidak tercampurkan data resep BPJS dan resep tunai. Resep yang telah disimpan dalam jangka waktu 5 lima tahun akan dimusnahkan dengan membuat pelaporan pemusnahan resep ke bagian pusat. Resep BPJS yang diterima ± 10 resep perhari, sedangkan resep tunai yang diterima ± 50 resep tersebut diarsipkan untuk mengetahui jumlah obat yang keluar. 3. Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan 24 a. Sumber Daya Manusia SDM Tenaga kesehatan di Apotek Kimia Farma berjumlah 11 sebelas orang tenaga kesehatan yang diantaranya terdiri dari - 1 satu orang Apoteker - 1 satu orang Asisten Pendamping Apoteker - 9 sembilan orang Asisten Apoteker Tenaga kesehatan di Apotek ini sudah cukup dan bekerja dengan jadwal shift yang bergantian ada tiga shift yaitu shift pagi, sore, dan malam karena Apotek buka selama 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat. b. Fasilitas Kesehatan 1. Fasilitas Kesehatan yang dimiliki Apotek Kimia Farma, meliputi - Klinik Laboratorium - Praktek Dokter - Ruang Konsultasi Apoteker - Ruang peracikan obat dan penyerahan obat - Ruang tunggu yang nyaman dilengkapi dengan AC, televisi, majalah kesehatan, tempat brosur, dan tempat sampah. 2. Perlengkapan Pelayanan Kefarmasian, meliputi - Rak Etiket, kantong etiket, kantong plastik obat - Rak obat – obat - Lemari Narkotik dan psikotropik - Lemari es untuk obat- oba t khusus - Kasir - Kwitansi, copy resep, dan Buku bukti pembayaran - FOI Formularium Obat Inhealth edisi VII 2015 - Streples dan Lakban - Telepon, Komputer, Printer struck - Brosur, majalah - Kalkulator, buku telepon, bolpoin - Mesin ATM - AC - Kalender, Jam dinding - Stempel Kimia farma 25 3. Penunjang Pelayanan Kefarmasian -Buku ISO, MIMS, DLL -Timbangan -Mortir dan Stamper -Batang pengaduk -Gelas ukur -Blender obat -Mesin cetak puyer -Pipet tetes, spantel -Pot plastik, botol obat, sendok obat B. Pelayanan Farmasi Klinik 1. Penerimaan resep dokter dan penyerahan o bat - Pasien datang ke apotek dengan membawa resep dokter untuk ditebus/ diracik, setelah itu petugas merima resep sekaligus melakukan skrining untuk mengecek kelengkapan resep berdasarkan administrasi, farmakologi terapi, dan secara klinik, jika resep tidak lengkap akan ditolak dan tidak dilanjutkan, tetapi jika resep lengkap maka akan disiapkan obat berdasarkan dengan resep setelah diproses di dalam komputer dan melakukan pembayaran terlebih dahulu, penyiapannya berupa - nama pasien, jumlah obat, jenis obat, dan etiket. Setelah itu pasien menerima nomor resep dan selama - penyiapan obat pasien menunggu diruang tunggu. Kemudian obat dilakukan peracikan dan pengemasan, setelah sudah selesai obat diperiksa kembali, jika sudah sesuai akan - diserahkan ke pasien. Penyerahan obat ke pasien dengan memanggil nama pasien setelah itu mencocokkan nomor resep pasien jika benar obat akan diserahkan beserta dengan informasi obatnya. 26 - Penerimaan resep sampai dengan penyerahan resep di Apotek ini sudah cukup baik dan sesuai. Berikut ini adalah bagan alur pelayanan resep Alur Pelayanan Resep 27 2. Pelayanan Informasi Obat PIO dan Konsultasi dengan Apoteker Pelayanan informasi obat PIO adalah kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, tenaga kesehatan, masyarakat maupun pihak yang memerlukan. Kegiatan Pelayanan informasi obat PIO yang dilaksanakan di Apotek ini, diantaranya adalah menjawab pertanyaan dari pasien, membuat brosur, leafleat, dan lain-lain untuk dapat diketahui oleh pasien. Sedangkan Konsultasi dengan Apoteker yaitu konseling pasien yang merupakan informasi khusus kepada pasien yang mempunyai kriteria pasien untuk diberikan konseling, seperti pasien penyakit kronis, pasien kondisi khusus, pasien dengan tingkat kepatuhan rendah, pasien dengan polifarmasi, dan pasien yang menggunakan obat dengan indeks terapi sempitdigoksin, fenitoin, teofilin. Hasil dari kegiatan Pelayanan informasi obat PIO tersebut akan dicatat dan didokumentasikan untuk arsip laporan. 3. Standar Prosedur Operasional SPO/SOP Standar Prosedur Operasional SPO/SOP di Apotek ini sudah diterapkan dan sesuai, standar pelayanan sudah ditempel pada dinding agar dapat dilihat dan dibaca, beberapa standar pelayanannya - adalah sebagai berikut Standar Pelayanan Apotek Kimia Farma Lemari Narkotik 28 - Lemari dalam keadaan baik, tidak berpindah tempat dan layak - digunakan Terdapat kartu stok dan cek jumlah stok sesuai dengan catatan - kartu setiap hari Laporan bulanan sesuai, kerjakan dan selesai sebelum tanggal - 5 Lemari dalam keadaan terkunci dan dapat segera dibuka bila dibutuhkan a. Standar Sarana Apotek Kimia Farma Seragam Kerja - Seragam kerja yang digunakan bersih, tapi sesuai dengan - jadwal yang telah ditetapkan Memakai ID / atribut / kartu pengenal di sebelah kiri dada Masker digunakan saat meracik Apoteker memakai jas praktek, terdapat papan nama “ Apoteker “ di sebelah kiri dada. b. Standar Kebersihan Ruang Peracikan Pastikan - Terdapat alat racik yang bersih, kering dan rapi siap - digunakan Terdapat alat tulis, sarana lain yang lengkap, siap digunakan AC / exhause Fan / kipas tetap terjaga bersih dan bekerja - dengan baik Ruangan tidak berdebu dan tidak berbau Tidak terdapat kotoran sampah tempat sampah dalam keadaan kering, bersih dan tertutup rapi. C. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian Pelayanan kefarmasian dimonitoring dan dievaluasi melalui metode evaluasi yaitu Audit yang emrupakan usaha untuk menyempurnakan kualitas pelayanan dengan pengukuran kinerja bagi yang memberikan pelayanan dengan menentukan kinerja yang berkaitan dengan standar 29 yang dikehendaki dan merupakan alat untuk menilai, mengevaluasi, menyempurnakan Pelayanan Kefarmasian secara sistematis. Audit dilakukan oleh Apoteker berdasarkan hasil monitoring terhadap proses dan hasil pengelolaan. Audit ini dilakukan untuk meningkatkan mutu manajerial dan mutu pelayanan farmasi klinik serta kualitas pelayanan yang diberikan petugas Apotek kepada pasien dalam hal, seperti keramahan, kesopanan, gretting, kecepatan pelayanan, dan melayani dengan sepenuh hati. Hal seperti itulah yang terus dipantau dan dievaluasi agar pasien/ pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Apotek Kimia Farma. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini sudah cukup baik tetapi akan lebih lagi jika metode yang digunakan tidak hanya audit saja tetapi dengan metode lainnya untuk dapat memonitoring dan mengevaluasi diharapkan. 30 sesuai dengan yang BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Dari hasil Kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek KimiaFarma Kebayoran Lama No. 55 dapat disimpulkan, sebagai berikut - Pengelolaan Obat manajerial di Apotek ini yang meliputi Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai, Pengarsipan Resep, dan Sumber Daya Kesehatan sudah dikelola dengan baik - dan dan sesuai. Pelayanan Farmasi Klinik, yang meliputi Penerimaan resep sampai dengan penyerahan obat, Pelayanan Informasi Obat PIO dan - Konsultasi dengan Apoteker, serta Standar Prosedur Operasional SPO/SOP sudah sesuai dengan prosedur. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian dengan metode evaluasi secara audit sudah berjalan dengan baik. B. Saran Saran yang dapat kami berikan sebagai masukan untuk meningkatkan Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55, yaitu sebagai berikut - Dalam penyimpanan obat diperlukan gudang penyimpanan obat untuk menyimpan obat yang baru datang agar dapat disimpan - dengan rapi dan baik. Perlu penambahan kolom nomor batch pada kartu stok. Mengadakan pelayanan kefarmasian di rumah home pharmacy care sperti mengadakan kunjungan rumah khususnya untuk 31 kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis - lainnya. Sebaiknya metode evaluasi yang di gunakan tidak hanya audit tetapi dengan metode evaluasi yang lainnya seperti review, survei, dan observasi, metode- metode tersebut dapat digabungkan sehingga monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan lebih - baik. Terdapat 1 ruang khusus untuk konseling pasien agar pasien - merasa lebih nyaman untuk konseling dengan Apoteker. Sebaiknya dilakukan pencatatan waktu tunggu obat racikan dan non racikan agar pasien tidak lama menunggu. 32 LAMPIRAN - LAMPIRAN Lampiran 1 Copy Resep, Etiket, dan Kantong Plastik Obat - Copy Resep - Etiket 33 - Kantong Plastik Obat Lampiran 2 Alur Pelayanan Pasien 34 ALUR PELAYANAN PASIEN Pasien Pulang Pasien Datang Pendaftaran dan Kasir Perawat Entry data pasien Memberikan No Urut Pasien Menyiapkan Medical No Urut Pasien Pembayaran ADM dan Hasil Pemeriksaan Dokter ke Kasir Obat Ruang praktek Resep Dokter Dokter Diagnosa Pemeriksaan Tindakan DLL. Rujukan ke Lab jika Diperluka Hasil Pemeriksaan Laboraorium Laboratorium Klinik Lampiran 3 Alur Penerimaan Barang PENERIMAAN BARANG 35 Apotek Bon Penerimaan Barang BPBA Asisten Pendamping Apoteker APA Business manager BM Logistik Pedagang besar farmasi PBF Khusus untuk pemesanan barang narkotik dan psikotropik harus dengan surat pemesanan dari apoteker. Lampiran 4 Kartu Suhu Ruangan Kulkas KARTU SUHU RUANGAN KULKAS PERACIKAN / SWALAYAN / KULKAS 36 BULAN FEBRUARI 2015 TANGGAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 SHIFT PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PUKUL SUHU 5 0C 2 0C 3 0C 5 0C 6 0C 8 0C 2 0C 4 0C 3 0C 5 0C 8 0C 7 0C 2 0C 3 0C 5 0C 4 0C 6 0C 30C 6 0C 7 0C 2 0C 4 0C 3 0C 5 0C 6 0C 7 0C 3 0C 2 0C 5 0C 8 0C 6 0C 4 0C Lampiran 5 Obat-obat di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 37 PARAF OBAT – 0BAT di APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA NO. 55 NO 1 2 3 4 5 ANTI JAMUR Diflucan 500 mg, 150 mg Formyco 200 mg Fulcin 500 mg Fungasol 200 mg Grazol 200 mg NO 1 2 3 4 5 NO 1 2 3 4 5 PENCERNAAN Acpulsif 5 mg Acran 150 mg Anvomer B6 Benozym Becantex NO 1 2 3 4 5 ANTIPIRETIK Alerfed Alupent 20 mg Ataroc 25 mcg, 50 mcg Bestalin 25 mg Bricasma 25 mg NO 1 2 3 4 5 ANTIBIOTIK Amoxillin 500 mg Amoxil 50 mg Anfix 100 mg Amoxsan 250 mg, 500 mg Augmentin 500 mg NO 1 2 3 4 5 GENERIK Acyclovir 200 mg, 400 mg Allopurinol 100 mg, 300 mg Amlodopine5 mg, 10 mg Amoxycillin 250 mg, 500 mg Ampicillin 500 mg NO 1 2 3 4 5 ANALGESIK Megabal 500 mcg Meloxin mg, 15 mg Mertigo SR 6 mg Methycobal 250 mg, 500 mg merislon NO 1 2 3 4 5 ALERGI Aerius 5 mg Allerhis 10 mg Alloris 10 mg Avil 25 mg Cerini 10 mg NO HORMON, NO 1 2 3 4 5 NO 1 2 3 4 5 KOLESTEROL, NO 38 ANTIVIRUS Baraclude 1 mg Clinovir 200 mg, 400 mg Herclov 500 mg Isoprinosine 500 mg Sebivo 600 mg PRODUK KIMIA FARMA Betaserg 8 mg, 24 mg Duvadilan Doxef 500 mg Enkapyrin Fungarol HIPERTENSI Alovell 10 mg, 70 mg Amlodipine tab 10 mg Eclid 100 mg Hipolip kap 300 mg, 100 mg Transamin tab 250 mg, 500 mg ANTIVIRUS 1 2 3 4 5 N O 1 2 3 4 5 ANTI DIABETES Cataflam drop Somerol 4 mg Urogetik 100 mg Urispas 200 mg Urixin 400 mg 1 2 3 4 5 Baraclude 1 mg Clinovir 200 mg, 400 mg Herclov 500 mg Isoprinosine 500 mg Sebivo 600 mg PSIKOTROPIK NO NARKOTIK Ativan mg, mg, 2 mg Alprazolam mg, 1 mg Diazepam 2 mg Esilgan 1 mg, 2 mg Haloperidol 5 mg 1 2 3 4 5 Codein 10 mg, 15 mg Codipront kapsul Codipront syr 60 ml Coditam tab MST Continus 10 mg, 15 mg 39
KEGIATAN PELAYANAN KEFARMASIANDiAPOTEK KIMIA FARMA 304Jl. Perak Timur No. 166, SurabayaSMK FARMASI SURABAYA2019NAMA KELOMPOKMifthakhudin AbdillahNabila Mei Sabrina KaruniaFara Lusianti DewiSalma Putri AureliaPERENCANAAN OBATPerencanaan obat dimaksudkan untuk memutuskan obatapa yang akan dipesanagar stock obat di apotek tidakkosong dan meminimalisir terjadinya penolakan hal yang dipertimbangkan dalam perencanaanbarang di apotek Kimia Farma 304 Perak fast moving atau slow moving yang diresepkan dokter penyakit yang obat di Apotek Kimia farma 304 menggunakansistem pareto. Pareto ini sendiri terbagi menjadi 3, yaitu Kelas A Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif >80 % Kelas B Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif 20– 80 % Kelas C Persentase Nilai Penggunaan Kumulatif <20 %PENGADAAN PEMESANAN OBAT-PENERIMAAN OBATPengadaandiApotekKimiaFarma304dilakukanberdasarkan buku defekta yang buku defektainikemudiandiseleksiuntukselanjutnyadilakukanpemesanan apakah barang tersebut akan dipesan atau tidakdengan dipertimbangkan tingkat kebutuhan.Untuk pengadaan barang yang sifatnya mendesak biasadilakukan dengan cara pembebanan ke Apotek Kimia Farmalainnya. Pemesanan obat golongan narkotika dilakukandengan secara langsung ke PBF Kima Pengadaan Obat Golongan NarkotikaMencatat sediaanobat yang habis /hampir habis di bukuWant to read all 19 pages?Previewing 7 of 19 pagesUpload your study docs or become a to read all 19 pages?Previewing 7 of 19 pagesUpload your study docs or become a of previewWant to read all 19 pages?Upload your study docs or become a member.
Kegiatan pengeloaan perbekalan farmasi di Apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama meliputi kegiatan perencanaan, penerimaan, penyimpanan, dan pelayanan obat dan perbekalan farmasi kepada pelanggan. 1. Kegiatan Perencanaan & Pengadaan Kegiatan perencanaan dan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma baik obat-obatan maupun alat kesehatan dilakukan secara terpusat melalui bagian pembelian Distribution Centers DCs di Business Manager BM. Tujuannya adalah agar mempermudah pengadaan di apotek serta bisa mendapatkan diskon yang lebih banyak akibat dari pemesanan barang dalam jumlah yang besar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pemasukan berlebih untuk apotek atau penurunan harga barang yang ditujukan untuk promosi. Pemesanan secara terpusat juga dapat menjamin bahwa barang dapat dibeli dari PBF yang dapat dipercaya, sehingga keaslian, keamanan, dan kualitas obat dapat dipertanggungjawabkan Di Apotek Kimia Farma NO. 55 Kebayoran Lama, perencanaan barang dilakukan seminggu sekali yaitu pada hari Jum’at. Tujuan dilakukan sekali dalam seminggu adalah agar pemesanan bisa disiapkan dengan baik oleh apotek berdasarkan jumlah barang yang banyak dibeli dalam satu minggu data pareto. Selain itu, dengan sistem tersebut akan memudahkan BM dalam mengkoordinir dan mengatur perencanaan, pengadaaan dan distribusi ke masing-masing apotek yang ada di bawah wilayahnya. BM akan menampung semua BPBA dari apotek pelayanan yang berada dalam satu wilayah, kemudian memprosesnya dan memesankan produk yang diperlukan oleh apotek pelayanan ke PBF, PBF akan mengantarkannya langsung ke gudang yang berada di BM, yang selanjutnya akan didistribusikan ke apotek pelayanan sesuai dengan jadwal. Barang akan tiba di apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama pada hari rabu dan jum’at. Pembuatan BPBA didahului oleh pembuatan pareto oleh apoteker atau asisten apoteker. Dari anlisis secara pereto diperoleh data pareto A, pareto B dan pareto C. Pareto A merupakan produk yang memberikan kontribusi omset hingga sekitar 80% walaupun jumlahnya hanya sekitar 20% dari keseluruhan jumlah produk yang berada di apotek, sedangkan pareto B merupakan barang yang ketersediannya mewakili 30% poduk yang ada di apotek dengan kontribusi omset sebesar 15 %. Pareto C merupakan produk yang memberikan kontribusi omset sekitar 5% dengan jumlah produk yang ada di apotek sekitar 50% dari total produk. Prioritas pengadaan adalah terlebih dahulu memesan produk yang termasuk dalam kategori pareto A yang kurang kemudian pareto B yang kurang dan pareto C yang kurang. Keuntungan dari sistem pareto ini adalah barang yang akan dipesan merupakan barang yang banyak dicari oleh pasien yang datang ke apotek sehingga dengan sisitem ini dapat mencegah kekosongan barang yang ada di apotek dan juga mencegah kelebihan stok barang yang kurang laku di apotek. Keuntungan lainnya yaitu perputaran barang semakin cepat sehingga aliran keuangan juga akan menjadi semakin lancar. Pemesanan barang melalui BPBA juga bisa dilakukan terhadap barang baru yang belum tersedia di apotek akan tetapi memiliki potensi untuk terjual di apotek. Barang yang dipersan bisa berupa obat-obatan, alat kesehatan, makanan, minuman, kosmetik dan barang-barang lainnya. Meskipun barang tersebut tidak ada dalam laporan pareto akan tetapi bsia dipesankan melalui sistem BPBA. Pengadaan barang diluar pareto ini dapat meningkatkan omset apotek terutama dari swalayannya. Akan tetapi pemesanan barang-barang tersebut harus diperhitungkan dengan matang baik jenis barang maupun jumlahnya sesuai dengan barang yang banyak diminati oleh konsumen. Perencanaan yang matang dapat mencegah apotek dari kerugian akibat barang yang diadakan tidak laku terjual. Untuk obat golongan psikotropika dan narkotika pengadaan tidak dilakukan dengan sistem BPBA. Pengadaannya tidak terpusat melalui BM melainkan langsung dari apotek ke PBF yang telah ditunjuk sebagai distributor obat golongan psikotropika dan narkotika, kemudian PBF pun akan langsung mengantarkan obat ke apotek yang bersangkutan. Pengadaan narkotik dan psikotropik berbeda karena kedua macam obat ini peredarannya dipantau secara ketat oleh pemerintah sehingga pengadaan dalam jumlah besar tidak diperbolehkan. Lembar surat pesanan SP untuk obat Narkotika dan psikotropika merupakan SP khusus yang harus dibuat dengan mencantumkan nama dan SIPA Apoteker Pengelola Apotek APA. Untuk obat psikotropika satu lembar SP boleh terdiri dari lebih dari satu jenis produk, sedangkan untuk obat narkotika, satu lembar SP hanya boleh mencantumkan satu jenis produk dengan satu satuan dosis. Hal ini dilakukan agar pendistribusian obat psikotropikadan narkotika dapat selalu terawasi dan terkendali, bukti dokumen seperti Surat Pemesanan menjadi sangat penting untuk pemerintah mengawasi pendistribusian obat narkotika dan psikotropika dari PBF ke apotek atau Rumah Sakit. Untuk pemesanan narkotika, pemesanan dilakukan ke PBF Kimia Farma selaku distributor tunggal. Perencanaan yang baik dapat mencegah kekosongan maupun kelebihan persediaan. Oleh karena itu, jumlah stok barang di komputer sistem informasi manajemen diharapkan dapat sama dengan stok fisiknya. Keberhasilan fungsi pengadaan suatu apotek menentukan keberhasilan apotek secara keseluruhan karena fungsi pengadaan yang baik dapat menjamin persediaan barang di apotek. Indikator keberhasilan dari fungsi pengadaan adalah Harga Pokok Penjualan HPP yang optimal dan jumlah penolakan resep minimal. 2. Kegiatan Penerimaan Kegiatan penerimaan barang datang di Apotek Kimia Farma dilakukan oleh petugas apotek AA yang sedang bertugas pada saat itu. Barang datang dapat melalui BM dari gudang, langsung dari PBF, atau dari apotek kimia farma lainnya. Pendistribusian barang dari gudang BM dilakukan 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari rabu dan jumat. Barang yang datang ke apotek harus diperiksa oleh petugas penerima barang. Pemeriksaan yang dilakukan antara lain adalah memeriksa jumlah koli atau banyaknya dus yang dikirim dari gudang ke apotek, setelah itu dicek kesesuaian barang yang datang dengan BPBA, mencocokkan nama barang, bentuk sediaan, volume kemasan, dosis obat, dan banyaknya barang yang dipesan, pemeriksaan tanggal kadaluarsa dan nomer batch juga dilakukan untuk pemeriksaan yang lebih lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan barang yang datang baik jenis, dosis, atau jumlahnya. Jika sudah diperiksa, maka diberikan paraf, nama petugas yang menerima barang, tanggal penerimaan, dan waktu kedatangan barang untuk mempermudah penelusuran tentang siapa yang bertanggung jawab ketika terdapat kesalahan barang yang datang. 3. Kegiatan Penyimpanan Setelah dilakukan penerimaan barang dari BM maka barang akan disusun pada tempat masing-masing. Obat-obat ethical akan ditata dan disimpan pada lemari obat-obat ethical yang terdiri dari lemari vitamin, obat generik, antibiotik, pencernaan, hipertensi, hormon, diabetes, tetes mata dan tetes hidung, tetes telinga, inhaler, BPJS, kulkas, semisolid, racikan dan lemari khusus untuk sediaan sirup. Masing-masing obat dalam lemari diurutkan berdasarkan abjad sehingga memudahkan petugas untuk mencari obat-obatan berdasarkan data farmakologis obat dan urutannya. Selain memudahkan petugas penyusunan tersebut juga berguna untuk menghindarkan petugas dari kesalahan pengambilan obat akibat nama dan bentuk yang hampir sama LASA serta nama obat yang sama akan tetapi dosis berbeda. Selain itu obat-obatan dalam lemari yang sama dibedakan lagi dengan menggunakan warna wadah yang berbeda. Hal ini untuk lebih memudahkan petugas membedakan golongan obat karena dalam lemari yang sama bisa saja terdapat dua jenis obat dengan fungsi farmakologi yang berbeda. Penyimpanan obat dalam kulkas hanya dikhususkan untuk sediaan yang mmerlukan kondisi penyimpanan pada suhu < 25°C seperti suppositoria, ovula, pulvis dll. Penyimpanan obat menerapkan prinsip First In First Out FIFO dan First Expired First Out FEFO yang berfungsi untuk mengontrol sediaan farmasi. Pengontrolan barang dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan kartu stok dan data yang ada pada sistem komputer. Kartu stok barang digunakan sebagai catatan manual untuk mengetahui waktu, sumber, jumlah, dan petugas yang melakukan pemasukan/pengeluaran obat. Namun dikarenakan proses transaksi yang disibukkan oleh pelayanan terhadap pasien membuat pencatatan pada buku stok menjadi jarang dilakukan, padahal hal ini cukup penting karena dapat memberikan informasi mengenai obat-obat yang mendekati tanggal kadaluarsanya. Begitu juga jumlah stok yang tersedia pada sistem komputer terkadang tidak sesuai dengan jumlah stok yang ada di apotek. Ketidaksamaan ini kemungkinan diakibatkan oleh jumlah barnag di sistem yang belum di update oleh petugas ataupun kesalahan yang dilakukan oleh petugas ketika menyesuaikan pilihan antara barang yang dibeli oleh pasien dengan barang jenis barang yang ada di sistem. Untuk mencegah hal tersebut maka perlu dilakukan pembenahan pada sistem terutama pada penulisan nama dan spesifikasi barang di komputer harus sesuai dengan barang yang ada di apotek. Pemberian label warna yang menunjukkan tahun daluarsa obat pada setiap kotak obat merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan dalam mengelola expired date obat. Warna label yang diberikan ada tiga macam yaitu hijau, kuning dan merah. Label warna merah menunjukan bahwa obat masih memiliki rentang waktu 3 tahun sebelum daluwarsa, warna kuning 2 tahun sebelum daluwarsa dan merah 1 tahun sebelum daluwarsa. Namun, pelaksanaan pemberian label tersebut kurang maksimal karena banyak tempat obat yang belum diberi label. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh petugas yang terlalu sibuk melayani pasien sehingga kekurangan waktu untuk mengecek pelabelan masing-masing wadah obat. Selain itu obat biasanya tersedia dalam jumlah yang sedikit sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk terjual. Oleh karena itu pemberian label menjadi sangat sering dilakukan sehingga akan menambah pekerjaan bagi petugas di apotek. Namun, mengingat pemerian label ini merupakan suatu upaya yang sangat penting untuk mencegah barang yang ada di apotek lewat dari masa daluwarsanya maka sebaiknya pelabelan harus tetap dilakukan akan tetapi hanya diberikan satu jenis label yang menandakan bahwa obat akan lewat masa daluawarsanya satu tahun lagi. Dengan demikian semua wadah tidak perlu diberi label, hanya wadah tertentu yang berisi obat yang jarang dibeli oleh pasien. Untuk perlu juga dilakukan pengecekan secara berkala tentang jumlah obat dan tanggal daluwarsanya. 4. Kegiatan Pelayanan Apotek Kegiatan pelayanan yang dilakukan di Apotek Kimia Farma No. 55 adalah melakukan pelayanan resep dokter, penjualan obat bebas dan bebas terbatas/OTC Over the Counter dan perbekalan farmasi lainnya yang dikenal sebagai pelayanan HV Hand Verkoop, serta penjualan obat OWA Obat Wajib Apotek yang dikenal sebagai pelayanan UPDS Upaya Pengobatan Diri Sendiri. Menurut kaidah pelayanan, saat konsumen datang ke suatu apotek guna memperoleh obat. Dengan demikian, pihak apotek haruslah menjadi terminal distribusi obat bagi konsumen untuk mendapatkan obat. Jika persediaan obat di apotek sering terjadi kekosongan/tidak lengkap, maka dapat mengakibatkan konsumen mengalami kecewaan. Hal ini tidak hanya dapat menurunkan citra apotek terhadap pandangan konsumen tersebut tetapi juga bagi orang lain yang mendapat informasi dari konsumen sebelumnya perihal kondisi apotek yang tidak lengkap. Hasil akhirnya adalah penurunan penjualan apotek karena calon konsumen berpindah ke apotek pesaing. Selama pengamatan di Apotek Kimia Farma No. 55 jarang terjadi penolakan resep karena tidak tersedianya obat. Namun jika terjadi kekosongan barang untuk memenuhi permintaan konsumen maka ditawarkan obat lain sebagai pengganti obat yang tidak ada sesuai dengan rekomendasi dari dokter pasien tersebut. Untuk obat yang persediaannya habis, diantisipasi dengan melakukan aktivitas pengantaran obat, segera setelah obat tersebut tiba, selain itu obat yang kurang pun akan dijanjikan untuk disediakan obatnya sehari setelah pembelian. Secara umum, petugas yang bekerja di bagian pelayanan/penjualan telah melayani dengan ramah, biasanya dimulai dengan sapaan dan tawaran bantuan serta diakhiri dengan ucapan terima kasih sebagai penutup. Petugas juga telah menunjukkan sikap santun dan informatif dengan selalu berbicara dengan bahasa yang baik. Petugas selalu tanggap dan cepat menangani keluhan serta mambantu mengatasi kesulitan konsumen. Misalnya, jika konsumen tidak mampu menebus obat, maka dicarikan obat yang sama dengan harga yang lebih terjangkau. Keadaan tersebut perlu terus dipertahankan dan sedapat mungkin ditingkatkan karena keramahan petugas merupakan salah satu unsur pendorong untuk menimbulkan minat pelanggan sehingga melaksanakan pembelian. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan komitmen setiap pagi berupa pertemuan rutin pada pagi hari yang berisi pembacaan janji petugas untuk melayani pasien dengan maksimal, pembahasan masalah yang terjadi kemarin dan ditutup dengan do’a bersama. Pelayanan informasi obat untuk konsumen diberikan oleh Asisten Apoteker AA, maupun oleh Apoteker. Selain itu disediakan juga program Upaya Penyembuhan Diri Sendiri UPDS yang dibimbing oleh Apoteker sehingga Apoteker tidak hanya aktif melayani pasien dalam menyediakan produk obat, tetapi juga disertai dengan informasi dan penjelasan yang cukup tentang obat yang diterima. UPDS merupakan salah satu bentuk swamedikasi dimana Apoteker berwenang memberikan obat keras dengan pertimbangan tertentu seperti pasien sudah pernah memakai obat sebelumnya atau pasien memakai obat tersebut untuk waktu yang lama. Harga obat UPDS lebih murah dari obat resep karena obat UPDS tidak dikenakan biaya servis. Oleh karena itu, copy resep dari apotek lain juga memakai harga obat UPDS sehingga menimbulkan persepsi di mata pelanggan bahwa harga obat di apotek ini lebih murah, ini merupakan salah satu strategi untuk menarik pelanggan. Swalayan farmasi juga merupakan salah satu pelayanan yang diberikan di Apotek Kimia Farma No. 55, swalayan ini membantu pasien untuk memenuhi kebutuhan pelanggan seperti kosmetik, minuman, alat kesehatan, perlengkapan bayi dan lain-lain. Dengan adanya swalayan ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan apotek dan dapat membantu mengalihkan perhatian pasien selama menunggu obatnya selesai disamping di sediakannya juga televisi.
pengadaan obat di apotek kimia farma